banner 728x250

Satgas Covid-19 Parepare Evaluasi Jam Operasi Usaha

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare akan menggelar rapat koordinasi evaluasi pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 hingga pukul 20.00 Wita di Parepare, sebagaimana Surat Edaran Wali Kota yang berakhir pada 15 Januari 2021.

banner 800x800

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, saat ini dirinya bersama unsur Satgas Penangan Covid-19 Kota Parepare bakal menggelar rapat koordinasi evaluasi. Rapat tersebut akan mengkaji hasil pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan yang berlaku 24 Desember 2020 hingga 15 Januari 2021.

“Akan kita evaluasi bersama di tim gugus. Dari hasil rapat koordinasi tersebut, akan diketahui pembatasan operasi bisa berlanjut atau menggunakan metode lainnya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Parepare,” kata Taufan Pawe ke awak media, Kamis (14/1/2021).

Meski demikian, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare ini tetap meminta masyarakat menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Hal ini dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Seluruh elemen masyarakat harus menyadari dan berkontribusi untuk menekan kasus positif di Parepare. Musuh kita ini sangat berbahaya. Tidak terlihat. Kita harus melindungi saudara kita dan orang yang kita sayang. Sehingga mematuhi protokol kesehatan 4 M sangat berarti bagi kita semua,” jelas Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini.

Dari data Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kamis, 14 Januari 2021, saat ini Kota Parepare mencapai 776 kasus terkonfirmasi positif. 676 orang dinyatakan sembuh. 30 meninggal dunia. Sementara kasus aktif 70 orang. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *