MAKASSAR, KLUPAS.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Adc Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Sekdis PU Sulsel, dan oknum pengusaha beserta sopirnya, di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu dini hari (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita
Tim KPK juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah koper berisi uang sebesar Rp.1 miliar.
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020, Tim KPK mengamankan 5 (lima) orang, antara lain Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Tim KPK yang berjumah 9 (sembilan) orang juga menjemput Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan dan ikut diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain, IPTU Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad, Bripda M. Syaharuddin.
Pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin. Kemudian pada pukul 07.00 Wita, Tim dan Rombongan memasuki Gate 2 Bandara untuk keberangkatan ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617. (*)