banner 728x250

Bolehkan Tarawih di Masjid, Taufan Pawe: Tegakkan Prokes, Saya Minta dengan Sangat!

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare Taufan Pawe membolehkan warganya melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid pada bulan Ramadhan mendatang.

banner 800x800

Namun demikian, Taufan menegaskan agar kebijakan itu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, seperti jumlah atau kapasitas jamaah di masjid tidak melebihi 50 persen, menggunakan masker saat ke masjid dan menjaga jarak.

Kabar baik ini disampaikan Taufan di sela peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemerintah Kota Parepare di Masjid Agung K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle, Rabu 31 Maret 2021, dengan mengusung tema “Dengan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah dengan Mengamalkan Nilai-nilai Shalat dan Menjadi Spirit Bangkit dari Pandemi Covid-19”.

“Alhamdulillah menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, Kota Parepare mampu masuk dalam zona hijau. Insya Allah kita bisa melaksanakan tarawih berjamaah di masjid, tetapi sekali lagi jalankan dan patuhi protokol kesehatan,” kata Taufan.

Taufan berharap status zona hijau Parepare dapat dipertahankan oleh masyarakat setelah setahun lebih berjuang menangani Covid-19, bahkan pernah tertatih-tatih berada dan keluar dari zona merah Covid-19.

“Kita pernah tertatih-tatih berada pada zona merah. Oleh karena itu, jangan sampai karena status kita sudah zona hijau lantas masyarakat berpendapat tidak perlu pakai masker. Ini saya khawatirkan. Untuk itu tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim dan semua mari kita bergerak bersama menyampaikan kepada saudara-saudara kita agar saling mengingatkan dalam menegakkan protokol kesehatan. Saya minta dengan sangat,” urai Taufan menekankan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *