BARRU, KLUPAS.COM – Usai menghadiri puncak peringatan hari jadi Kabupaten Barru ke-61 yang berlangsung di Tower Lantai 6 kantor Bupati Barru, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengikuti Groundbreaking Pembangunan Gedung Polres Barru, Selasa 9 Maret 2021.
Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya Pembangunan Gedung Polres Barru yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 9 Kelurahan Sumpang BinangaE l, Kecamatan Barru, dilakukan oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Gubernur dan Kapolda Sulsel didampingi Bupati Barru Suardi Saleh, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryaton, Forkopimda Kabupaten Barru, dan Ketua MUI Kabupaten Barru.
“Saya mengucapkan terimakasih dalam hal ini Bapak Bupati yang telah memberikan bantuan hibah berupa tanah dan pembangunan sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Barru kepada Kepolisian khususnya Polres Barru guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Merdisyam.
Menurutnya, Pembangunan Gedung Mako Polres Barru merupakan bagian dari upaya Polri dan Polda Sulsel untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Barru.
Jenderal bintang dua ini juga mempertegas komitmen Polri dan Polda Sulsel untuk menjamin dan menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Barru guna terselenggaranya pembangunan nasional dan daerah.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan, dengan adanya Gedung Mako Polres ini selain dapat meningkatkan pelayanan kepada masayarakat Kabupaten Barru, juga dapat menambah semangat kinerja anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya sehari-hari bagi masyarakat Barru.
“Saya yakin dan percaya dengan kehadiran Mako Polres Barru ini, pelayanan kepada masyarakat pasti lebih meningkat. Terimakasih kepada Pemda Barru atas pembangunan Gedung Polres Barru ini,” tandas E. Zulpan. (*)