PAREPARE, KLUPAS.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Parepare akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan 6 orang yang diduga telah melakukan pengambilan jenazah di pemakaman Covid-19, TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Berawal saat Polisi mendapatkan informasi terkait hilangnya sejumlah jenazah di pemakaman Covid-19, Jumat sore (12/3/2021), Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah langsung memerintahkan aggotanya segera cek ke lokasi pemakaman dan melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing terjun langsung untuk pemasangan Police Line di lokasi pemakaman.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi pemakaman, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan terkait hilangnya 4 jenazah yang diambil paksa di pemakaman Covid-19 tersebut.
Alhasil, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan yang dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat, Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.
“Jadi tepat Jumat sore, Kapolres Parepare (AKBP Welly Abdillah) yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk cek dan menyelidiki kasus tersebut. Alhamdulillah hari ini (Minggu 14 Maret 2021), setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka,” ungkap Zulpan.
Ia menjelaskan bahwa ke 6 orang yang berhasil diamankan dan telah dijadikan tersangka yakni AK, NA, AAS, A, D, R. Para tersangka merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa di pemakaman tersebut.
“Jadi keenam orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka, keenam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut,” ujarnya.
“Yang mengambil/membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban covid,” tambahnya.
Adapun motif para pelaku nekad mengambil jenazah, kata dia, pelaku mengaku mendapatkan suatu amanah dari pihak keluarga.
“Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya,” tambahnya.
Hingga kini Polres Parepare masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengambilan jenazah di pemakaman Covid-19 tersebut.
“Saat ini Polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut,” pungkas Kabid Humas. (*)