banner 728x250

Opini; Selamat Datang Polisi Virtual di Era Digital

banner 120x600
banner 468x60

Oleh : Ahmad Razak (Dosen Fakultas Psikologi UNM/Ketua API Wilayah Sulsel)

banner 800x800

OPINI – Era digital adalah suatu era dimana informasi semakin mudah diakses dan disebarluaskan dengan menggunakan teknologi digital. Teknologi digital adalah sebuah teknologi yang menggunakan sistem komputerisasi yang terhubung dengan internet. Interaksi sosial di dunia maya semakin ramai karena kemudahan-kemudahan dalam berkomunikasi. Sekat-sekat wilayah sudah bukan menjadi persoalan karena dengan kecanggihan teknologi informasi maka peristiwa yang terjadi di belahan dunia lain dengan seketika dapat diketahui.

Kini internet menjadi pemicu semakin berkembangnya penggunaan media sosial online seperti YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp dan media sosial lainnya. Ini akan berkembang terus seiring dengan perkembangan dan kecanggihan Teknologi Informasi itu sendiri. Kemudahan dan kenyamanan dalam berinteraksi sosial melalui media tersebut otomatis dapat dirasakan bagi seluruh masyarakat saat ini. Namun disamping itu tentu juga memiliki dampak negative dalam dinamika kehidupan kita. Media sosial online menjadi sarana yang sangat nyaman bagi orang-orang atau pun sekelompok orang untuk melakukan tindak kejahatan, kriminal, penipuan, menyebarkan hoax, adu domba dan berbagai macam Kejahatan dunia maya (cybercrime).

Demikian pula perkembangan doktrin, faham radikalisme dan terorisme saat ini juga tidak lepas dari media sosial online. Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang Januari hingga Agustus 2020, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di Indonesia, naik lebih dari empat kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat di kisaran 39 juta.

Fenomena seperti ini terus akan semakin berkembang dan sangat berpotensi merusak atau bahkan menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa dalam berbagai dimensi kehidupan. Olehnya itu perlu disikapi secara bijak agar kenyamanan dan keamanan dalam bermedia sosial dapat tercipta. Kesadaran masyarakat perlu terus dibangun dengan melalui edukasi dan penyuluhan bijak dalam bermedsos.

Institusi polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat patut diapresiasi karena sangat respon dalam menyikapi hal tersebut. Dalam hal ini Kapolri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tanggal 19 Februari 2021. Para penyidik Polri wajib mempedomani 11 poin yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Atas dasar inilah Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengemukakan bahwa polisi virtual menjadi hal yang sangat urgen untuk diaktifkan. Tugas dan peran polisi virtual yang aktif sejak Kamis 4 Maret 2021 adalah untuk memberikan edukasi, penyuluhan dan kampanye dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bermedsos di dunia maya.

Menurut hemat penulis polisi virtual tidaklah mungkin mengungkung dan membatasi masyarakat dalam bermedsos. Itu sesuatu yang mustahil, karena manusia sebagai makhluk sosial pasti akan berinteraksi sepanjang waktu di dunia online. Perspektif agama sendiri memberikan ruang kepada manusia untuk berinteraksi, bersosialisasi dengan siapapun, namun agama juga memperingatkan kepada manusia untuk senantiasa berperilaku taqwa. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al hujurat ayat 13 yang artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah SWT ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Berdasarkan hal tersebut keberadaan polisi virtual sangat strategis dalam memberikan edukasi masyarakat akan pentingnya penegakan etika dalam bermedia sosial. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulfan, S.I.K., M.Si juga meyakinkan kepada khalayak bahwa keberadaan polisi virtual saat ini tidak mesti ditanggapi negative, karena kehadirannya dapat membantu dalam menata, mengatur, dan mengontrol kita semua dalam bermedia sosial. (Bravo kepolisian). (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *