Polres Toraja Utara Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas Personil

banner 120x600

TORAJA UTARA, KLUPAS.COM – Polres Toraja Utara menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu hadir Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Toraja Utara.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas dilakukan setelah  apel pagi di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin 8 Maret 2021.

Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam dan Sub Satpras Polres Toraja Utara.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kasiwas Polres Toraja Utara Ipda Cory dan Kasi Propam Iptu Armin.

Perwira Urusan Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. 

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Ipda Agus Martopo.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Toraja Utara.

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personil yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Tidak semua personil diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personil yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas dia.

Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan untuk anggota Polri yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat, harus lulus ujian psikologi atau psikotes kemudian ujian praktek menembak.

“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota, pemeriksaan senpi yang dipegang oleh anggota juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalagunaan oleh anggota,” tandas Kabid Humas. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *