banner 728x250

Serahkan LKPD 2020, Wali Kota Parepare Harap Kembali Raih Opini WTP

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare Taufan Pawe menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2020, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Jumat 19 Maret 2021.

banner 800x800

Adapun pejabat Pemkot Parepare yang mendampingi Taufan Pawe diantaranya Sekda Iwan Asaad, Inspektur Muhammad Husni Syam, Kepala Bappeda Samsuddin Taha, Kepala Badan Keuangan Daerah Jamaluddin Achmad, Dirut RSUD Andi Makkasau dr. Renny Anggraini Sari, Dirut PDAM Firdaus Djollong, Plt Asisten III Eko Ariyadi, serta Tim Penyusun LKPD Kota Parepare Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi BPK yang terus menjalankan perannya agar pengelolaan keuangan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) merupakan suatu bentuk bagian dari proses tata kelola pemerintahan. Yang dimana pemerintahan daerah berkewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan itu dalam bentuk penyajian informasi terkait penggunaan dana-dana yang ada. Begitupun penerimaan-penerimaan keuangan daerah yang ada,” urai Taufan.

Atas penyerahan LKPD 2020 tersebut, Taufan berharap Pemkot Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mengingat sejauh ini, pihaknya dalam mengelola aset-aset daerah terus berupaya dilakukan secara profesional. Apalagi Pemkot Parepare di bawah kendalinya akrab dengan raihan opini WTP.

“Kalau Parepare sudah memperoleh WTP sebanyak lima kali. Jadi kalau penyajian laporan keuangan baik dengan berpedoman dengan akuntansi pemerintahan yang ada dan aset yang diekola dengan baik, Insya Allah kita bisa meraih WTP,” pungkasnya.

Kegiatan ini bersamaan dengan penyerahan LKPD Kabupaten Barru yang juga dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh. Diketahui, batas waktu penyerahan LKPD sampai 31 Maret 2021. Sementara pemerintah kabupaten/kota di Sulsel yang telah menyerahkan LKPD TA 2020 diantaranya Kota Palopo, Bone, Pinrang, Selayar, Makassar, Parepare dan Barru. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *