JAKARTA, KLUPAS.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa pelaku teror di Mabes Polri, Zakiah Aini, menggunakan senjata jenis Air Gun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah Polri melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Air Gun BB bullet call 4,5 mm,” kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis 1 April 2021.
Argo mengemukakan aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Air Gun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku teror.
“Asal senjata masih diselidiki, karena yang bersangkutan (pelaku teror) sudah meninggal,” ujar Argo.
Diketahui, senjata Air Gun ini menggunakan gas karbon dioksida (CO2) sebagai pendorong peluru. CO2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Air Gun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau Airsoft Gun.
Tetapi dalam hal perbedaannya, untuk Air Gun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dengan Airsoft Gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, Air Gun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang Airsoft Gun. Jika ditembak dari jarak dekat, Air Gun bisa melukai atau bahkan mematikan orang. (*)