MAKASSAR, KLUPAS.COM – Kota Parepare ditetapkan menjadi Lokasi Fokus (Lokus) penanganan dan pencegahan stunting tahun 2022. Itu berdasarkan SK Menteri PPN/Bappenas Nomor 21 Tahun 2021.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Kota Parepare, Dede Alamsyah Wakkang mewakili Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha, usai mengikuti Rapat Koordinasi Konvergensi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Stunting Terintegrasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro, Makassar, Kamis (15/7/2021).
Dede mengemukakan, dalam SK sebelumnya telah ada penetapan Lokus sebanyak 460 kabupaten/kota untuk tahun 2021. Kota Parepare sendiri masuk dalam perluasan Lokus untuk tahun 2022 berdasarkan SK tersebut.
“Oleh karena itu menindak lanjuti SK tersebut, Kota Parepare telah menetapkan Lokus Kelurahan prioritas pencegahan dan penanganan stunting tahun 2022,” ungkap Dede.
Berdasarkan SK Wali Kota Parepare Nomor 595 Tahun 2021 ditetapkan Lokus Kelurahan yakni Kelurahan Tiro Sompe, Kelurahan Mallusetasi, Kelurahan Lumpue, Kelurahan Ujung Baru, dan Kelurahan Bumi Harapan.
“Lima Kelurahan ini ditetapkan sebagai Lokus untuk tahun 2022 berdasarkan analisa situasi (Ansit) yang difasilitasi oleh Tim Iney Bangda Regional 5 Makassar, berdasarkan 20 cakupan indikator,” terang Dede.
Penetapan Lokus itu, kata dia, tentunya akan menguatkan Pemerintah dalam upaya konvergensi penurunan stunting melalui dukungan pembiayaan baik bersumber dari APBD maupun APBN (DAK fisik maupun non fisik).
“Tujuannya untuk menjamin setiap keluarga 1000 hari pertama kelahiran (HPK) mendapatkan program intervensi spesifik dan sensitif,” kata Dede.
Sementara dalam Rakor di Hotel Claro, menurut Dede, lebih banyak pada evaluasi terharap kabupaten/kota yang telah Lokus pada tahun 2021. Itu melalui pemaparan, diskusi dan pameran yang menunjukkan konsistensi dan peran daerah dalam menurunkan angka stunting di wilayah masing-masing.
Parepare mewakili Lokus kategori “Kota” dalam pemaparan di Rakor tersebut. Dede yang mewakili Kota Parepare memaparkan kesiapan lima Lokus dimaksud.
Dede memaparkan mulai dari dukungan dan komitmen Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota melalui SK yang telah terbit hingga dukungan pembiayaan baik bersumber dari APBD maupun APBN (DAK) yang sementara ini masih dalam tahap pengusulan di aplikasi Krisna. Itu untuk DAK fisik maupun aplikasi berbasis web di Kementerian untuk penerima DAK non fisik stunting. (*)