banner 728x250

Paripurna DPRD Parepare, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Pansus terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

banner 800x800

Rapat dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Parepare, Senin (26/7/2021).

Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menjelaskan, rapat tersebut merupakan tahapan yang mesti dilakukan sebelum Ranperda itu ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Saat ini, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dari Komisi II menyampaikan dulu hasil laporannya. Masih ada beberapa tahapan yang mesti dilalui,” jelas Andi Nurhatina.

Legislator Golkar Parepare itu menguraikan, setelah rapat paripurna penyampaian laporan Pansus, selanjutnya akan dilakukan paripurna pendapat akhir fraksi.

“Setelah pendapat akhir fraksi, dilakukan lagi konsultasi dengan Biro Hukum,” paparnya.

Setelah ada hasil konsultasi dengan Biro Hukum, lanjut Nurhatina, kemudian akan dijadwalkan paripurna penetapan untuk menetapkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan itu menjadi Perda.

“Masih butuh waktu sekira satu sampai dua minggu baru Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada rapat paripurna tersebut penyampaian laporan itu dibacakan oleh Anggota Komisi II DPRD Parepare, Suyuti. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *