banner 728x250

Sambut HUT RI ke-76, Pemkot Parepare Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengimbau kepada masyarakat agar turut mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

banner 800x800

Plt Kadis Kominfo Kota Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, pengibaran bendera merah putih di rumah atau lingkungan masing-masing merupakan salah wujud persatuan dan cinta tanah air.

“Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Hamka, Selasa (10/8/2021).

Ia menuturkan, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan pengakuan dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia yang berjiwa nasionalisme.

“Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang panjang. Mulai dari zaman kerajaan, penjajahan sampai ke zaman kemerdekaan. Tentunya tak mudah untuk mencapai kemerdekaan,” tuturnya.

Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare ini menambahkan, pemasangan Bendera Merah Putih adalah salah satu bentuk penghargaan kepada para pejuang yang berhasil meraih kemerdekaan.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu, bendera merah putih berbentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3, pengibaran dan pemasangan bendera dilakukan antara matahari terbit dan terbenam, serta bendera tidak boleh rusak, robek, luntur atau kusam,” tandasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *