PAREPARE, KLUPAS.COM – Serapan anggaran belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare hingga minggu pertama Agustus tahun 2021 masih minim. Diperkirakan anggaran tidak habis terserap seperti tahun sebelumnya.
Hingga saat ini, serapan anggaran Pemkot Parepare baru mencapai 35 persen. Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad, Senin (9/8/2021).
Capaian itu sebagian besar untuk belanja rutin pegawai, sementara untuk pengerjaan proyek sudah mencapai 90 persen.
“Capaian itu kurang lebih dengan tahun sebelumnya. Bagi kami tidak ada kendala. Begitu ada berkas masuk, maka akan kami proses,” ujarnya.
Ia menyebut, Silpa pada tahun 2020 itu mencapai Rp50 milliar lebih.
“Dana itu bersumber dari denda proyek dan dana yang tidak terserap,” katanya.
Jamal menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan laporan kontrak kerja ke Kementerian untuk penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kontrak yang kita laporkan ke Kementerian sudah 90 persen untuk DAK. Perpanjangan masa laporan penyampaian kontrak ini berakhir hingga 31 Agustus. jika tidak dilaporkan kontraknya, maka dananya dianggap hangus,” tandasnya. (*)