banner 728x250

Uu Ruzhanul Resmikan Program SNIRUPA untuk Atasi Penyalahgunaan NAPZA di Jabar

banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG BARAT, KLUPAS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meresmikan program Stop Narkoba Ingat Rumah Palma (SNIRUPA) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/8/2021).

banner 800x800

Program tersebut menjadi terobosan RSJ Provinsi Jabar untuk mengatasi persoalan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di tengah masyarakat. Dengan hadirnya SNIRUPA, masyarakat diharapkan tidak takut melakukan rehabilitasi.

Pak Uu sapaan Wagub Jabar, menyambut baik program tersebut. Ia pun mendukung penuh inovasi yang digagas oleh RSJ Jabar itu dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA di berbagai kalangan usia.

“Maka kehadiran SNIRUPA ini adalah merupakan daya ungkit, daya dorong untuk membasmi narkoba di Jabar. Saya mendukung dan mengapresiasi dan juga terima kasih kepada para pendukung, para pendorong sehingga terjadi kegiatan SNIRUPA ini,” kata Pak Uu.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyalahgunaan NAPZA di Jabar, Pak Uu mengajak masyarakat Jabar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam upaya penguatan kepribadian yang unggul.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama atas nama pemerintah, di samping memperkuat infrastruktur, dalam memutus , meminimalisir dan menghilangkan narkoba di Jawa Barat ini. Mari kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap anak-anak muda sehingga mereka memiliki kepribadian yang hebat,” ucapnya.

Pa Uu berharap program SNIRUPA dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Tujuannya agar sarana dan prasarana sebagai wujud penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di Jabar dapat dimaksimalkan.

“Saya mendukung apa yang diresmikan, apa yang diprogramkan hari ini sebagai alat untuk sempurnanya ikhtiar, karena sarana dan prasarana merupakan alat mutlak untuk mencapai tujuan,” tuturnya.

Direktur RSJ Provinsi Jabar Elly Marliyani mengatakan, pihaknya meningkatkan kapasitas pelayanan rawat inap untuk klien para penyalahguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) di Rumah Palma, RSJ Jabar. Semula jumlah tempat tidur (TT) di Rumah Palma sebanyak 19 TT. Kini RSJ Jabar menambah hingga 44 TT, bahkan direncanakan jumlah TT di Rumah Palma mencapai 100 TT.

Elly menuturkan, SNIRUPA merupakan terobosan atau inovasi yang lahir karena masalah narkoba di tengah masyarakat yang mengkhawatirkan. Sayangnya, belum semua korban NAPZA berkeinginan sembuh dan bisa mengakses rehabilitasi NAPZA.

Menurut Elly, layanan rehabilitasi NAPZA masih rendah diminati karena keterbatasan fasilitas dan dukungan pembiayaan. Meski demikian, pihaknya tetap berkontribusi sebagai penyelenggara sektor kesehatan guna meningkatkan akses dan mutu layanan rehabilitasi medis bagi korban NAPZA.

“Kami sebagai satu-satunya UPTD instansi pemerintah daerah provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan upaya kesehatan korban NAPZA secara paripurna mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi,” ucapnya.

Saat ini, di RSJ memiliki 209 TT, tapi untuk TT NAPZA ada 19 TT yang saat ini sudah terisi penuh. Pihaknya pun mulai nambah kapasitas TT untuk korban NAPZA per hari ini menjadi 44 TT.

“Jumlah ini akan terus berproses menuju 100 TT untuk korban NAPZA ini. Kami ingin bantu masyarakat yang butuh rehabilitasi medik. Oleh karena itu perlu ada terobosan kami melalui SNIRUPA,” kata Elly.

Elly menambahkan, Rumah Palma merupakan bagian dari instalasi rawat inap untuk rehabilitasi yang dilengkapi oleh SDM profesional dari segala macam profesi. Di antaranya psikiater, dokter umum, perawat, perawat spesialis kesehatan jiwa, psikolog, pekerjaan sosial, konselor, apoteker, konsultan gizi yang melayani para penyalahguna NAPZA.

“Selain dengan sarana dan prasarana lengkap ada One Stop Service untuk rawat jalan bagi penyalahguna NAPZA,” ucapnya.

Di Rumah Palma, lanjut Elly, klien akan mendapatkan rehabilitasi medik yaitu detoksifikasi, asesmen, diagnosis psikososial, wawancara motivasi, bimbingan vokasional, pembinaan kewirausahaan, dan bimbingan spritual. Selain itu, mereka pun mendapatkan resosialisasi, terapi komunitas dengan 12 langkah,psikoterapi, dan kognitif behavioral terapi.

“Kami ingin penyalahguna NAPZA insyaallah diberikan pulih sampai bebas dari narkoba,” ujarnya.

Program SNIRUPA RS Jiwa Provinsi Jawa Barat sebagai pemersatu Jabar Peduli, mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA dengan akses yang mudah dihubungi melalui Crisis Centre NAPZA pada nomor telp 08 2121 1212 86 merupakan layanan yang bermutu dan biaya perawatan terjangkau bahkan dapat menggunakan dana Jaminan Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Tujuan dari program ini adalah mampu mengelola perasaan, mampu memegang tanggung jawab, memunculkan keterampilan yang berguna bagi kehidupan nyata di masa datang, memunculkan rasa memiliki atas apa yang ada, dan mengembangkan intelektual menuju perubahan perilaku positif.

Layanan dari program ini diantaranya layanan Rehabilitasi Medik yaitu layanan detoksifikasi 2-4 minggu, layanan rawat jalan dengan melaksanakan tata laksana sesuai tahapan perubahan, layanan rehabilitasi sosial di rumah masing masing dengan didampingi keluarga atau kelompok anonimus atau yayasan yang ditunjuk keluarga dengan evaluasi di rawat jalan seminggu sekali, dan layanan pasca rehabilitasi mengikuti latihan okupasional di Dinas Sosial yang dipasarkan di Dinas KUKM.

Output dari program ini adalah rehabilitan terkendali sampai bebas dari NAPZA serta dapat menjadi produktif. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *