banner 728x250

Bansos dan TPP ASN Tak Dianggarkan di RAPBD-P 2021 Parepare, Ini Penjelasan Taufan Pawe

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait belanja bantuan sosial dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dialokasikan pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

banner 800x800

Taufan Pawe menjelaskan, belanja bantuan sosial pada Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dihilangkan, karena untuk merealisasikan anggaran tersebut sulit memenuhi persyaratan yang ditentukan aturan terkait bansos.

“Kami mengalihkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT), yang mana untuk merealisasikan cukup fleksibel. Disesuaikan dengan perkembangan permasalahan masyarakat sebagai akibat karena kondisi yang tidak terduga, terutama karena faktor bencana alam dan bencana non alam termasuk pandemi Covid-19,” jelas Walikota berlatar belakang doktor hukum itu.

Sedangkan terkait TPP bagi ASN, lanjut Taufan Pawe, belum dialokasikan pada Ranperda Perubahan APBD Parepare TA 2021.

Menurut Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu bahwa TPP yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah sebelumnya harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri yang diajukan melalui SIPD pada anggaran pokok.

“Karena itu, untuk Perubahan APBD tahun 2021 belum bisa direalisasikan dan In Sha Allah kami menganggarkan pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Taufan Pawe juga menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini pihaknya patuh pada aturan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Selalu saya sampaikan kepada semua SKPD untuk menerapkan tiga taat yaitu taat asas, taat administrasi dan taat penganggaran dalam penyusunan KUA, PPAS, RKA-SKPD maupun Ranperda APBD,” tandasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *