PAREPARE, KLUPAS.COM – Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2022.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Parepare Taufan Pawe saat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Parepare, Senin (13/9/2021).
Taufan menjelaskan, belanja daerah terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dengan jumlah sebesar Rp1,09 triliun.
“Ada kenaikan sebesar Rp88,86 milyar atau 8,82 persen bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2021,” kata Walikota Parepare dua periode itu.
Sementara selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit APBD. Karena anggaran pendapatan daerah diperkirakan lebih kecil dari anggaran belanja daerah.
“Karena itu PPAS Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit, namun defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah. Adapun besaran defisit yaitu Rp21,98 milyar,” ujar dia.
Sedangkan penerimaan pembiayaan dalam rancangan PPAS tahun anggaran 2022 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (Silpa) sebesar Rp30 milyar.
“Untuk anggaran pengeluaran pembiayaannya dialokasikan pada pembayaran utang pokok sebesar Rp2,76 milyar, dan penyertaan modal pada Bank Sulsel dialokasikan sebesar Rp5,25 milyar,” tandasnya. (*)