DPRD Parepare Gelar Paripurna Pandangan Umum Faksi Terhadap RAPBD-P 2021

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi DPRD Parepare terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Parepare, Kamis (23/9/2021).

Lima Fraksi DPRD yakni F-Golkar, F-Demokrat, F-Gerindra, F-Amanat Kebangkitan Rakyat (FAKAR) Indonesia, dan F-Persatuan Bintang Demokrasi (PBD) menyetujui Ranperda APBD-P Kota Parepare TA 2021.

Sementara Fraksi Nasdem menyatakan menolak ranperda tersebut dan meminta dibahas lebih lanjut.

“Enam Fraksi tadi sudah menyampaikan pandangannya. Ada lima yang setuju dan satu yang menolak Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu.

Pandangan Fraksi Nasdem dibacakan oleh juru bicaranya Asmawati Zainuddin. Ia menyampaikan penolakan itu karena dalam APBD-P belum dialokasikan untuk bantuan modal usaha untuk pedagang kecil.

“Bagi pengusaha UMKM sudah seharusnya menerima bantuan modal dan subsidi stimulus pajak. Sebagaimana inmendagri no 21 tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD,” ungkap Asmawati.

Selain itu, Fraksi Nasdem kembali menyuarakan soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN yang belum juga dianggarkan. Padahal, kata dia, anggaran belanja sudah naik mencapai satu triliun lebih.

“Dengan anggaran fantastis (Rp1 triliun lebih) itu sudah seharusnya ASN menikmati TPP. Terlebih TPP ini sudah ada regulasi yang jelas,” ujar Asmawati.

Anggaran untuk vaksinator juga turut disuarakan Fraksi Nasdem. Menurutnya penganggaran vaksinator bisa menunjang percepatan tercapainya herd immunity di Parepare.

Fraksi Nasdem, kata Asmawati, memandang dengan tidak dianggarkan beberapa hal tersebut, maka tidaklah berkolerasi dengan tujuan pemerintah kota Parepare yang menjadikan 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi.

“Dengan demikian hal ini merupakan kelalaian Pemerintah kota Parepare dalam menyejahterakan rakyatnya,” kata dia.

Sikap penolakan Fraksi Nasdem itu ditanggapi Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP). Menurutnya, itu adalah sikap politik yang patut dipahami dan dihargai.

“Hal tersebut kita serahkan pada mekanisme yang diperkenankan sesuai peraturan DPRD Parepare,” ujarnya.

TP juga menjawab usulan Fraksi Nasdem terkait bantuan modal usaha pedagang kecil. Kata dia, penganggaran untuk bantuan sosial itu disinergikan dengan belanja tak terduga.

“BTT ini kita harapkan agar lebih fleksibel disesuaikan dengan perkembangan permasalahan masyarakat sebagai akibat dari kondisi tak terduga. Terutama faktor bencana alam dan non alam termasuk pandemi Covid-19,” katanya.

TP juga mengklaim sudah memerhatikan anggaran untuk tenaga vaksinator. Namun demikian, kata dia, anggaran bagi vaksinator terus diupayakan dalam anggaran yang tersedia.

Penolakan itu ditanggapi Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim. Menurutnya, penolakan itu adalah bagian dari dinamika dalam persidangan.

“Itu juga hak politik mereka. Di situlah partai yang membuat fraksi mengungkapkan keinginannya,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *