PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melaksanakan rapat paripurna tahapan akhir dari rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Parepare, Senin (13/9/2021).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Ini menunjukkan adanya perhatian yang serius dibarengi kepedulian yang tinggi dari DPRD dalam upaya meningkatkan pembangunan pendidikan di Kota Parepare,” katanya.
Olehnya itu, lanjut Taufan Pawe, penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada penyiapan sumber daya manusia yang mendukung terwujudnya daya saing regional serta visi dan misi Kota Parepare.
“Arah pengembangan pendidikan di Kota Parepare ditujukan untuk dapat menciptakan generasi cerdas, merata dan memiliki prestasi gemilang. Sehingga menjadi sarana penguatan karakter dengan memperhatikan nilai-nilai budaya dan adat-istiadat, kearifan lokal serta mengedepankan prinsip-prinsip yang berbasis sekolah,” jelas dia.
Walikota Parepare dua periode itu berharap, agar Ranperda ini dijadikan payung hukum untuk meletakkan dasar dan pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan baik pendidikan formal, non formal, pendidikan bela negara, pendidikan anti korupsi dan pendidikan lingkungan hidup. (*)