banner 728x250

Operasi Patuh 2021; Personil Polda Sulsel Bagi Sembako, Beri Edukasi Prokes dan Aturan Berlalu Lintas

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, KLUPAS.COM – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zul pan mengapresiasi Polres dan Polrestabes Jajaran Polda Sulsel yang melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada warga masyarakat dalam rangka Operasi Patuh 2021.

banner 800x800

Menurutnya, kegiatan pembagian sembako sembari memberikan himbauan sosialisasi protokol kesehatan dan kepatuhan pada aturan dan rambu lalu lintas sangat efektif bagi keberhasilan Operasi Patuh 2021.

Seperti yang dilakukan Sat Lantas Polres Takalar yang menggelar bakti sosial dengan membagi-bagikan nasi kotak kepada tukang becak dan tukang bentor, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, pada hari kelima Operasi Patuh 2021

Bakti sosial tersebut dilakukan personil yang terlibat Operasi Patuh 2021 dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabiran, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (24/9/2021).

Selain membagikan nasi kotak, mereka juga menyampaikan himbauan kepada tukang becak maupun pengguna jalan harus tertib berlalu lintas di jalan raya, untuk tidak nekat melawan arus demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta wajib menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

E. Zulpan mengatakan, tentu tujuan kegiatan ini untuk membantu masyarakat yang khususnya terdampak pandemi Covid-19 di wilayah setempat.

“Dan masyarakat juga pasti sangat mendukung kegiatan Satlantas Polres Takalar tersebut, dengan sendirinya memiliki kesadaran mematuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan Prokes dalam keseharian,” kata E. Zulpan.

E. Zulpan juga menyebut, pola Operasi Patuh 2021 ini berupa tindakan simpatik dan humanis yang berorientasi pada preemtif dan preventif.

Seperti diketahui, Operasi Patuh 2021 dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut, dimulai sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *