PAREPARE, KLUPAS.COM – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun 2021 kota Parepare ditanggapi beragam. Ada pro dan kontra. Ada pula yang menilai pembahasan itu terkesan dikebut.
Merujuk jadwal yang ditetapkan badan musyawarah (Bamus) DPRD, pembahasan KUA PPAS APBD-P itu dimulai Kamis 16 September. Lalu dijadwalkan penandatanganan MoU tanggal 20 September. Artinya, pembahasan itu memakan waktu dua hari kerja.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare Yasser Latief menilai pembahasan KUA PPAS APBD-P selama dua hari itu tidak efektif. Ia menyebut, dua hari pembahasan tidak bisa menjamin kualitas KUA PPAS.
“Saya tidak yakin bisa dibahas dengan cermat dalam waktu yang mepet. Makanya kami menolak KUA PPAS ini. Jangan sampai DPRD hanya dijadikan stempel persetujuan. Kami tidak inginkan itu,” tegasnya.
Yasser juga mengungkapkan alasan lain menolak KUA PPAS APBD perubahan itu. Yakni ditemukannya kenaikan tarif PBB yang signifikan sebelum perda diubah. YL juga tak melihat dalam rancangan KUA PPAS ini terkait pemulihan ekonomi.
“Seharusnya ada dialokasikan anggaran untuk modal usaha dan subsidi pajak bagi pedagang kecil,” ujarnya.
Ketua Bapemperda DPRD Parepare itu juga mengkritisi tidak adanya anggaran vaksinasi Covid-19. Padahal, kata dia, pemkot sudah bicara percepatan ‘herd imunity’.
Tak hanya itu, Fraksi Nasdem juga kecewa dengan tidak ada alokasi anggaran untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada KUA PPAS APBD perubahan itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu mengklaim pembahasan KUA PPAS APBD-P sudah sesuai mekanisme. Mulai penyerahan, pembahasan Banggar dan TPAD. Juga dilakukan konsultasi Banggar dan komisi.
“Nah disitu dicermati. Masing-masing komisi membahas bersama mitra SKPD-nya. Di komisi itu dicermati per-SKPD. Kenapa ini bertambah?, Kenapa ini berkurang?. Kemudian diteruskan lagi di banggar. Di banggar dicermati lagi,” jelasnya.
Andi Nurhatina menyebut dua hari pembahasan itu sudah cukup. Menurutnya, APBD perubahan itu tidak terlalu banyak berubah. Itupun kalau ada perubahan, kata dia, itu itu ada pada gaji ASN SKPD-nya yang tidak terinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Nah setelah ini, kembali lagi dimasukkan di KUA PPAS untuk diinput ke SIPD. Saya kira dua hari cukup. Karena kita cermati. Seandainya tidak dicermati pasti kita akan tambah waktunya. Dan ada lagi ranperda APBD perubahan. Di situ dicermati lagi,” jelasnya.
Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim perbedaan sikap sejumlah legislator terkait pembahasan KUA PPAS. Ia menyebut itu dinamika berdemokrasi belaka
“Itu dinamika. Dinamika forum dalam berdemokrasi. Kita berharap semua bisa selesai dengan baik. Karena eksekutif-legislatif punya pedoman yang sama,” imbuhnya.
Selain Fraksi Nasdem, sejumlah legislator juga ikut menolak pembahasan KUA PPAS yang singkat itu. Yakni Fraksi Gerindra dan satu legislator PDIP. (*)