banner 728x250

Pemkot Parepare Masih Kaji Aturan PTM, TP: Persiapan Harus Mantap Agar Tidak Terjadi Kluster

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Kasus Covid-19 di Kota Parepare berangsur menurun dan kini berada pada PPKM Level II. Meski demikian, Pemerintah Kota Parepare belum memperbolehkan kegiatan sekolah luar jaringan (luring) atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Hingga kini Pemkot Parepare masih melakukan kajian terkait aturan PTM.

banner 800x800

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Parepare mengatakan, masih berpotensinya terjadi penularan yang bisa menyebabkan kluster anak sekolah seperti yang saat ini banyak terjadi di sejumlah daerah, menjadi pertimbangan Pemkot belum bisa menggelar PTM di sekolah.

“Saya takut kita kebablasan. Terlebih masih sangat minim anak SD yang divaksin. Semua harus terintegrasi. Semua persiapan, harus betul-betul mantap, agar tidak terjadi kluster,” kata Taufan Pawe dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Parepare, Kamis (23/9/2021).

Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad mengatakan, Pemkot Parepare masih mempertimbangkan membuka sekolah tatap muka, meski kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan yang menggembirakan.

Alasannya, kata dia, masih banyak hal yang harus dipikirkan sebelum memutuskan PTM bagi pelajar.

“PTM bukan sebatas kesiapan sekolah, tapi juga kesiapan para orang tua mengikuti aturan PTM,” katanya.

Untuk pelaksanaan PTM, lanjut Iwan, akan diawali dengan uji coba pada dua tingkatan sekolah berbeda, masing-masing SMPN 2, dan SDN 3.

“Pada pelaksanaan uji cobanya selanjutnya akan dievaluasi, melihat titik-titik kelemahan untuk dicarikan solusi,” ujarnya.

Terkait adanya sekolah di Parepare yang diduga menggelar PTM tanpa koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19, Iwan menegaskan Pemkot akan mengambil langkah tegas, dengan memanggil penanggungjawab sekolah untuk dimintai klarifikasi.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) pun mengimbau masyarakat agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan tetap patuh karena aturan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Apapun itu, jika dalam wilayah Parepare, mesti mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terlebih ada Tim Satgas Covid-19 untuk berkoordinasi,” tandasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *