banner 728x250

Pemkot Parepare Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA 2022 ke DPRD

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Parepare.

banner 800x800

Rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS TA 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Parepare, Senin (13/9/2021).

Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam. Hadir dalam rapat paripurna yakni, Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Wakilnya Pangerang Rahim, para Kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare serta anggota DPRD Parepare.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif sebagai dasar dalam Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018-2023,” jelasnya.

Menurut Taufan Pawe, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dimana KUA dan PPAS menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

Taufan menuturkan, adapun tema RKPD Kota Parepare tahun 2022 yakni Penguatan Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat, Pengembangan Infrastruktur dan SDM Untuk Peningkatan Daya Saing Daerah.

“Oleh karena itu, perencanaan pembangunan pada tahun 2022 akan difokuskan sesuai tema RKPD tersebut, dengan tetap memperhatikan evaluasi perencanaan tahun sebelumnya,” tandasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *