banner 728x250

Polda Sulsel Musnahkan BB 74,9 Kilogram Sabu dan 38.604 Butir Ekstasi

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, KLUPAS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir Ekstasi, di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Selasa (28/9/2021).

banner 800x800

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 74,9 kilogram, dan Ekstasi sebanyak 38.604 butir, yang merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Pejabat Forkopimda Sulsel yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengungkapkan, kondisi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel.

Hal tersebut selain posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.

“Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel ini,” tegas Kapolda Sulsel.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini juga menyebut pihak Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo/Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya memberantas Narkoba.

Di akhir sambutannya, Kapolda mengajak masyarakat secara massif utuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat kita manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengungkapkan, bahwa selama Januari hingga September 2021 Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang, sedangkan barang bukti yang diungkap Sabu sebanyak 82 Kilogram, Ekstasi 39.015 butir, Ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir, dan tembakau Sintetis 2 Kilogram.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti ini adalah wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel. Dengan pengungkapan puluhan kilo Sabu dan puluhan ribu ekstasi ini, kata dia, juga telah menyelamatkan ratusan ribu Jiwa.

“Ya, olehnya itu diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi apabila menemukan penyalahgunaan narkotika. Mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba,” tegas E. Zulpan. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *