banner 728x250

Parepare Ditetapkan Menjadi Lokus Pelaksanaan Puskesos-SLRT Tahap 2

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Kota Parepare ditetapkan menjadi lokasi fokus (Lokus) pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos-SLRT) Tahap 2 Tahun 2021.

banner 800x800

Itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 606/DYS.3/KPTS/09/2021, 21 September 2021. Parepare ditetapkan menjadi Lokus bersama 140 Kabupaten Kota lainnya seluruh Indonesia.

Terkait penetapan ini, Pemerintah Kota Parepare menggelar rapat koordinasi bersama SKPD terkait, di ruang rapat Bappeda Parepare, Selasa 12 Oktober 2021.

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mewakili Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha mengatakan, ada dua Kelurahan di Parepare akan menjadi Lokus Kelurahan intervensi dari 280 Desa/Kelurahan berdasarkan SK tersebut.

Dede mengungkapkan, lokasi-lokasi Puskesos-SLRT ini memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain, memelihara dan mengelola fasilitas yang telah diterima oleh Kemensos. Kemudian menjadikan pusat layanan itu sebagai layanan terpadu satu pintu untuk mengkoordinasikan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di daerah.

“Tugas lainnya adalah membangun atau menyediakan sekretariat teknis Puskesos-SLRT. Dan mengembangkan kerangka regulasi sebagai dasar pelaksananan Puskesos-SLRT,” ungkap Dede.

Selain itu, kata Dede, Puskesos-SLRT ini juga mempersiapkan tenaga-tenaga SDM dari pilar-pilar sosial, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan lainnya sebagai tenaga fasilitator. Puskesos-SLRT ini juga melakukan penanganan terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui program daerah.

“Saat ini dua Kelurahan intervensi yang akan dibiayai oleh Kemensos sementara proses pemilihan untuk selanjutnya diusulkan dan ditetapkan dengan SK Wali Kota. Sedangkan 20 Kelurahan lainnya di Parepare tetap bersinergi dengan aplikasi tersebut dengan biaya APBD,” terang Dede.

Dede mengharapkan, dengan adanya Puskesos-SLRT ini pelibatan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dalam pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan sosial dapat berjalan dengan baik. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *