PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Penjelasan 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare, di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Parepare, Selasa (12/10/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid, dan dihadiri 15 anggota dewan lainnya.
Pada rapat itu, Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Parepare disetujui untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Yakni Ranperda tentang Bantuan Hukum yang diinisiasi oleh Komisi I, Ranperda tentang Kebudayaan diinisiasi oleh Komisi II, dan Ranperda tentang Pajak Parkir diinisiasi oleh Komisi III.
Masing-masing perwakilan komisi sebagai inisiator menjelaskan dasar pengajuan Ranperda tersebut.
Komisi I yang menginisiasi Ranperda Bantuan Hukum diwakili oleh Asmawati, sementara Komisi II yang menginisiasi Ranperda Kebudayaan diwakili oleh Hariani, dan Komisi III yang menginisiasi Ranperda Pajak Parkir diwakili oleh Andi Muh Fudhail. (*)