PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi terhadap tiga ranperda inisiatif dewan.
Ketiganya yakni Ranperda Bantuan Hukum yang diinisiasi oleh Komisi I, Ranperda Kebudayaan diinisiasi oleh Komisi II, dan Ranperda Pajak Parkir diinisiasi oleh Komisi III DPRD Parepare.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Parepare, Senin (25/10/2021). Rapat Dipimpin Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, didamping Wakil Ketua I Tasming Hamid dan Wakil Ketua II M. Rahmat Sjamsu Alam.
Rapat dihadiri oleh para anggota fraksi DPRD, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Sekda Parepare Iwan Asaad, para Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, semua fraksi pada umumnya sepakat dengan apa yang disampaikan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, pada rapat paripurna tanggapan jawaban Walikota terhadap tiga ranperda inisiatif dewan beberapa waktu lalu.
“Tiga ranperda inisiatif DPRD ini, yaitu bantuan hukum, kebudayaan dan pajak parkir akan lanjut dibahas antara legislatif dan eksekutif untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Pangerang Rahim.
Olehnya itu, Pangerang meminta seluruh SKPD terkait agar dapat disiplin hadir pada pembahasan tiga ranperda inisiatif DPRD, agar prosesnya sesegera mungkin tuntas dan bisa dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. (*)