PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid, diikuti Anggota DPRD lainnya, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Parepare, Senin (8/11/2021).
Rapat dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Sekda Iwan Asaad, para Asisten, Kepala SKPD dan Camat lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe mengatakan, penyusunan Ranperda tentang APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2022 ini merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD pada proses pembahasan KUA-PPAS.
“Dengan acuan tersebut, kami susun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diharapkan dapat bermanfaat dan mewujudkan Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap dengan tiga pilar yaitu pendidikan, kesehatan dan kepariwisataan,” ujarnya.
Menurut Walikota berlatar belakang profesional hukum itu, penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada peraturan dan kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tanggal 4 November 2021.
“PPAS merupakan dokumen yang memuat program prioritas dan plafon yang diberikan untuk setiap program dan kegiatan yang telah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif,” tandasnya. (*)