PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menargetkan pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp904,80 miliar.
Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Parepare saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (8/11/2021).
“Total target pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp904,80 miliar,” kata Walikota Parepare dua periode itu.
Taufan Pawe menyampaikan, pendapatan daerah terdiri dari beberapa komponen yaitu pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah
“Untuk pendapatan asli daerah ditarget sebesar Rp156,83 miliar, yang terdiri atas, pajak daerah Rp37,30 miliar, retribusi daerah Rp9,03 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp105,50 miliar,” jelasnya.
Sedangkan komponen pendapatan transfer, lanjut Taufan Pawe, yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah dengan estimasi anggaran pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp737,96 miliar.
“Pendapatan transfer pemerintah pusat terdiri atas dana bagi hasil sebesar Rp17,68 miliar, dana alokasi umum Rp429,88 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp92,28 miliar, dana alokasi khusus non fisik Rp79,74 dan dana insentif daerah Rp10,29 miliar,” ujar dia.
“Untuk pendapatan transfer antar daerah merupakan sumber penerimaan dari Pemprov Sulsel yang terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp100,19 miliar dan bantuan keuangan sebesar Rp7,88 miliar,” tambahnya.
Selanjutnya untuk komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri atas hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dianggarkan sebesar Rp5 miliar. (*)