PAREPARE, KLUPAS.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyikapi kemunculan aliran diduga sesat bernama ‘Bab Kesucian’ di Kabupaten Gowa.
Aliran tersebut membuat heboh lantaran melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, bahkan melarang untuk melaksanakan salat 5 waktu.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Parepare untuk memastikan tidak ada masyarakat Parepare yang tergabung dalam aliran sesat tersebut.
“Kesbangpol diharapkan untuk melakukan turun aktif pengawasan pergerakan aliran ini, untuk memastikan supaya warga kita tetap aman tidak bergabung di dalamnya,” katanya.
Pangerang berharap stakeholder maupun pihak terkait terlibat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap aliran tersebut.
“Kita berharap semua pihak terlibat dan melakukan koordinasi satu sama lain demi menjaga warga agar tetap aman, nyaman dan tidak terlibat dalam aliran-aliran yang menyimpang,” pungkasnya.(*)