PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menindaklanjuti laporan warga terkait solusi terhadap korban banjir di Perumahan Griya Savaraz II, Jalan Persatuan, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.
Akibat banjir bandang yang melanda Parepare pada 1 Februari 2023 lalu, Perumahan Griya Savaraz II yang terletak di bantaran Sungai Jawi-jawi tersapu derasnya luapan aliran Sungai. Tinggi air kurang lebih 2 meter menyebabkan sejumlah rumah di Perumahan Savaraz II mengalami rusak berat, bahkan diantaranya ada yang rubuh termasuk rumah warga di sekitar perumahan.
Dalam RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa, 21 Februari 2023, Komisi III menghadirkan pihak Pengembang Perumahan Griya Savaraz II, pihak perbankan, dan warga Perumahan Griya Savaraz II.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, didampingi Anggota Komisi III lainnya yakni Satriya, Nasarong, Hermanto dan Kamaluddin Kadir. Hadir pula Camat Ujung, Ardiansyah.
Ibrahim mengatakan, RDP tersebut membahas terkait solusi terhadap warga terdampak banjir yang bermukim di Perumahan Savaraz II.
Pengembang Perumahan Savaraz II, Mahmuddin Makmur mengatakan, tanggung jawab pihaknya hanya menyediakan, membangun dan memfasilitasi akad bersama pihak perbankan kepada pembeli.
“Semua sudah kami serahkan,” ungkap mantan Anggota DPRD Parepare ini.
Sementara, Ibrahim Suanda mengungkapkan, harus ada tanggung jawab lingkungan, karena dari awal perumahan tersebut pasti dipromosikan bahwa bebas banjir.
“Warga meminta tanggung jawab kepada pengembang dan bagaimana keringanan yang dari pihak perbankan,” jelasnya.
Sedangkan, Satriya menambahkan, pasca RDP ini, Komisi III akan menyurat kepada eksekutif untuk mengundang hearing terkait dengan keluarnya izin prinsip untuk membangun.
Dalam kesempatan tersebut, penghuni Perumahan Savaraz II baik tunai maupun kredit, menyampaikan keluhan dan harapannya agar diberikan solusi terbaik. (*)