banner 728x250

Pemkot Parepare Rutinkan Penyisiran Barang Tidak Layak Edar di Pusat Perbelanjaan

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) turun melakukan penyisiran barang-barang yang tidak layak edar di pusat perbelanjaan seperti Ritel dan toko-toko besar.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur, Senin, 15 Mei 2023.

banner 800x800

“Hari ini kami lanjutkan pantauan harian di Pasar tradisional Lakessi. Kami menyisir barang-barang yang tidak layak edar, kadaluarsa termasuk barang yang tidak teregister BPOM maupun di Dinas Kesehatan. Kita juga sisir barang yang tidak miliki izin edar,” katanya.

Prasetyo mengungkapkan, timnya dalam pantauan dan penyisiran itu berhasil menemukan adanya barang-barang yang tidak layak edar.

“Kami temukan sejumlah barang yang sudah expired jenis kosmetik. Kami tindaklanjuti dengan membuat berita acara kemudian meminta pihak pedagang untuk tidak mengedar barang tersebut. Kami laporkan juga ke Disdag Provinsi selaku pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kegiatan penyisiran barang tidak layak edar tersebut sebagai bentuk antisipasi pemerintah kota Parepare untuk memastikan barang yang beredar di pasaran tidak merugikan masyarakat.

“Jadi, kegiatan rutin ini bentuk antisipasi pemerintah kota terhadap hal yang dapat merugikan konsumen. Bapak Wali Kota Parepare selalu menekankan terkait pelayanan dan antisipasi persoalan yang dapat merugikan masyarakat kita,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *