PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi I DPRD Kota Parepare menggelar Konsultasi Publik terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Hotel Grand Kartika Kota Parepare, Sabtu, 17 Juni 2023.
Kegiatan ini dilakukan guna mencari dan menerima masukan masyarakat terkait produk hukum yang nantinya membahas tentang penyelenggaraan pesantren di Kota Parepare.
Hadir Wakil Ketua 1 DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid, dan seluruh Anggota Komisi 1 DPRD Parepare. Hadir pula sejumlah lapisan masyarakat baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pembina pondok pesantren, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Parepare serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Tasming Hamid memaparkan bagaimana peran pesantren dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
“Tanpa pesantren mungkin kita belum merdeka, karena tokoh-tokoh pesantrenlah yang memulai pergerakan dalam merebut kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Sejumlah masukan dari tokoh masyarakat menjadi catatan pada acara tersebut. Bahkan seorang peserta mengharap nantinya warga Parepare bisa difasilitasi lebih mudah jika ingin masuk pesantren, seperti biaya yang terjangkau.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Pesantren Kota Parepare menyatakan bahwa jika ada diantara anak atau keluarga warga Parepare yang ingin masuk pesantren, akan difasilitasi secara gratis.
“Jika ada anak atau keluarga bapak/ibu yang ingin disekolahkan di pesantren silahkan hubungi kami, Insya Allah biayanya gratis,” ungkapnya.
Dari tim peneliti yang meninjau secara akademik, memaparkan dasar-dasar dibentuknya ranperda tentang fasilitasi pesantren ini.
Dijabarkan juga bahwa dari sekian banyak pesantren yang ada di Kota Parepare saat ini, baru 10 pondok pesantren yang terdata secara resmi di Kementrian Agama. Hal tersebut menjadi catatan khusus agar nantinya pesantren dan pemerintah bisa bersinergi lebih baik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin mengatakan bahwa semua masukan dari masyarakat nantinya bisa memperkaya khasanah ranperda ini, sehingga ketika nanti sudah disepakati menjadi Perda sudah mewakili suara masyarakat secara umum.
Selain itu, lanjut Rudy, juga bisa menjadi pedoman penyelenggaraan pondok pesantren di Kota Parepare, sehingga pesantren bisa membantu mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang pendidikan khususnya pendidikan spiritual. (*)