PAREPARE, KLUPAS.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare setiap saat turun ke sejumlah titik pelaku UMKM di Parepare. Hal tersebut untuk memastikan pemberian label halal bagi setiap tempat jualan dan kios pelaku UMKM yang tersebar di Kota Parepare.
Seperti halnya pemasangan label halal yang dilakukan Disdag di lokasi UMKM sepanjang Jalan Abd Jalil Habibie, Pinggir Laut kawasan Senggol, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Rabu 5 Juli 2023.
Kepala Disdag Kota Parepare Prasetyo Catur mengatakan, pihaknya memang membentuk Tim kerja untuk mendata dan menempeli label halal pada lokasi kios dan tempat UMKM yang tersebar di sejumlah titik di Parepare.
“Jadi, tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada pelanggan dan masyarakat yang datang dan berkunjung di Parepare, dengan adanya label halal maka kita juga memberikan perlindungan konsumsi yang layak dan aman ke masyarakat,” tutupnya. (*)