banner 728x250

Cegah Peredaran Pupuk dan Pestisida Dilarang, Pemkot Parepare Bersama Kejari Lakukan Pengawasan Intensif di Sejumlah Kios

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare turun melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di wilayah Parepare.

Tim turun untuk memastikan pupuk dan pestisida yang dilarang tidak beredar di masyarakat. Itu untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai konsumen.

banner 800x800

“Kita turun bersama Dinas PKP dan Kejaksaan melakukan pengawasan di beberapa kios penjualan. Itu untuk mencegah peredaran pupuk dan pestisida yang dilarang. Kita akan terus melakukan pengawasan secara intensif,” kata Kepala Disdag Parepare, Prasetyo Catur.

Prasetyo menegaskan, Pemerintah Kota Parepare akan terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu apa yang berpotensi menjadi permasalahan.

Prasetyo menekankan, Pemkot tidak diam untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat terhadap hal-hal yang potensi merugikan.

“Bapak Wali Kota Parepare (Taufan Pawe) selalu mengingatkan kami jajaran satuan kerja untuk aktif turun menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *