Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula, Taufan Pawe: Arah dan Nasib Bangsa Ada di Tangan Pemilih Pemula

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BJ Habibie, Rujab Wali Kota Parepare, Selasa 19 September 2023.

Kegiatan tersebut secara resmi duka langsung Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Hadir Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Pj Sekda Parepare Muh Husni Syam, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare Erna Rasyid Taufan, Staf Ahli Pemkot, para Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah, serta para pelajar SMA se-Parepare sebagai peserta sosialisasi.

Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula menindaklanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik.

Dalam sambutannya, Taufan Pawe menjelaskan makna dari pemilih pemula. Pemilih, kata dia, warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun punya hak memilih dan dipilih. Pemula itu dari segi usia punya kesempatan kemampuan memilih calon pemimpin.

Adapun yang ingin dicapai dengan pemilu, lanjut dia, pemilu sangat penting untuk menentukan arah dan nasib bangsa kedepan. Dimana saat ini Indonesia sudah melalui tiga rezim, yakni rezim Orde Lama, rezim Orde Baru, dan rezim Reformasi yang dikenal dengan rezim keterbukaan.

Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, bahwa sejarah mencatat reformasi dipelopori oleh bapak BJ Habibie, yang merintis Undang-Undang tentang Kebebasan Berpendapat, Undang-Undang tentang Kebebasan Dalam Dunia Pers.

Ketua Golkar Sulsel ini menekankan, pemilih pemula ini sangat penting sekali untuk memberikan transformasi kondisi yang update.

“147 hari kedepan, harus menyiapkan diri menyalurkan hak pilihnya di 14 Februari 2024. 14 Februari sangat bersejarah sekali bagi pemilih pemula untuk memilih pemimpin bangsa. Arah dan nasib bangsa ini dalam lima tahun ada di tangan pemilih pemula. Legislatif maknanya keterwakilan rakyat yang duduk di legislatif, sehingga dalam memilih wakilnya jangan salah. Tidak ada paksaan dalam menyalurkan hak pilih,” terangnya.

Taufan Pawe juga menjelaskan bahwa Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dalam menjalankan fungsi pemerintahan maka semua terpola dengan jelas di wakil rakyat, mulai DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD.

Olehnya itu, kata dia, pemilih pemula harus memahami tiga fungsi legislatif, yakni fungsi legislasi membuat Undang-Undang baik inisiatif pemerintah ataupun inisiatif DPR, fungsi budgeting, dan fungsi pengawasan.

“Kalau berbicara konten pemilu, kontennya bagaimana melahirkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. Harapannya (pemilih pemula) bisa memberikan kontribusi suara dalam menentukan arah kebijakan negara. Jangan kalian menjadi golput, jangan menjadi pribadi yang tidak peduli dalam berbangsa, harus membuktikan diri sebagai anak bangsa, komitmen menjadi orang yang berguna bagi bangsa, bermanfaat bagi masyarakat, gantungkan cita-citamu setinggi langit, raih cita-cita itu,” urainya.

Taufan Pawe menambahkan, pemilih pemula dekat dengan android, artinya sebagai generasi pemula punya komitmen menyalurkan hak suara dalam memilih pemimpin. Ia juga mengingatkan kepada pemilih pemula agar cermat dalam memilah konten-konten informasi hoax.

“Untuk menjaga keutuhan NKRI tidak lain hanya dengan memilih pemimpin yang tepat, karena hasil pemilu memperlihatkan kualitas tata kelola negara. Pemimpin itu tidak dilahirkan, tapi pemimpin itu dibentuk. Mulai sekarang bentuk anak bangsa dengan karakter yang kuat,” pungkasnya.(*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *