banner 728x250

Taufan Pawe Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Guru Mengaji Kota Parepare

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1 ahli waris penerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, di Alun-alun Kota, Lapangan Andi Makkasau Parepare, Minggu 3 September 2023.

Santunan JKM diserahkan kepada Mardiana, Ahli waris yang merupakan anak dari Almarhumah Marwiah. Ahli waris menerima manfaat dari program Jaminan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan, karena almarhumah telah didaftarkan sebagai seorang guru mengaji Kota Parepare.

banner 800x800

Ahli waris Mardiana menerima santunan senilai Rp42 juta. Penyerahan santunan dilakukan disela-sela Milad ke-46 BKPRMI Sulawesi Selatan.

Taufan Pawe mengatakan penyerahan santunan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah dan negara hadir untuk masyarakat.

“Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota Parepare hadir pada kegiatan keagamaan di kota ini,” kata Taufan.

Sebagaimana diketahui bahwa guru mengaji di Kota Parepare diikutkan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendapatkan insentif bulanan pemerintah juga memperhatikan jaminan sosial warganya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare Kausariah Sudirman mengatakan, santunan ini adalah bukti nyata program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat pekerja di wilayah Kota Parepare, apapun itu pekerjaan yang dimiliki dan dijalani.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, juga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja secara mandiri. Dimana mereka bisa mengikutkan dirinya pada Program Bukan Penerima Upah (BPU).

“Jenis pekerjaan ini seperti Petani, Peternak, Nelayan, dan Pedagang Pasar,” katanya.

Kausariah mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kota Parepare kepada pekerja keagamaan yang sudah didaftarkan pada Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga semakin banyak lagi pekerja yang bisa didaftarkan oleh Pemerintah Kota Parepare ke depannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 2022 lalu BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Rp168 juta untuk 4 orang yang meninggal dunia, dimana santunan tersebut sudah diterima oleh masing-masing ahli waris. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *