PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota Parepare memperkuat kerja sama dengan PT PLN UP3 Parepare, untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan dan pemungutan pajak penerangan jalan umum.
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Manajer PT PLN UP3 Parepare Robert Rumsaur, yang berlangsung di Aula Kantor PLN Parepare, Jumat 26 Januari 2024.
Kedua belah pihak meneken perjanjian kerja sama pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menyambut baik atas kerja sama tersebut. Dia menilai kerja sama ini akan memastikan pelayanan PLN makin efektif.
“Kerja sama ini juga akan mengoptimalkan pajak penerangan jalan,” kata Akbar Ali.
Manajer PLN UP3 Parepare, Robert menyebut dengan kerja sama ini, Pemda bisa menghasilkan PAD yang cukup besar.
“PAD ini dipungut dari pajak PJU pembelian daya listrik manual maupun token,” tandas Robert. (*)