PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) Parepare melimpahkan pengelolaan pakir ke pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M. Rahmat Sjamsu Alam, Senin 12 Februari 2024.
“Sehingga lebih jelas penerimaannya dan tidak ada lagi pembiayaan-pembiayaan untuk kelengkapan jukir, pengawasan. Sisa kita kontrol SDM juru parkir lama tetap diberdayakan dan retribusi harus sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujarnya.
RSA, akronim Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini menjelaskan, jika melihat dari pendapatan parkir yang tidak pernah memenuhi target selama ini, sedang titik parkir tiap tahun bertambah, dirinya menilai jika ada kebocoran.
“Kenyataannya di lapangan banyak titik-titik parkir, sehingga perlu ada penertiban untuk mengetahui secara jelas mana saja titik-titik parkir yang dikelola pemerintah daerah,” katanya.
“Apalagi sekarang ini sudah ada kerja sama terkait perparkiran dengan pelaku-pelaku usaha, misalnya ritel-ritel modern, itu ada pajak parkirnya,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Dishub Parepare, Fitriany mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa proposal dari pihak ketiga yang masuk.
“Sudah ada 7 pihak swasta yang mengajukan proposal, sementara kita cermati. Tentu syarat yang kami tetapkan adalah sesuai dari nilai target tahunan dan tahapan target bulanan,” pungkasnya. (*)