PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare resmi menandatangani berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare tahun anggaran 2023.
Penandatanganan berita acara LKPJ Wali Kota Parepare tahun anggaran 2023 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna Lantai III Gedung DPRD Parepare, Senin 22 April 2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri anggota DPRD Parepare secara kuorum.
Dari eksekutif hadir Sekda Parepare Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, dan jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Sekda Husni Syam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD khususnya anggota Pansus yang telah mencermati dan membahas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2023.
“Tentunya saran-saran dan sumbangan pemikiran tersebut dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” kata Husni.
Husni mengemukakan, rapat paripurna ini adalah cerminan sinergitas dan kolaborasi baik pemerintahan daerah di Kota Parepare, antara eksekutif dan legislatif. (*)