PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, di Hotel Bukit Kenari, Senin 22 Juli 2024.
Kegiatan itu resmi dibuka oleh Ketua KPU, Muh Awal Yanto, sekaligus menjadi narasumber bersama seluruh komisioner KPU Parepare, dan Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Asnun.
Hadir sebagai peserta Panwascam, perwakilan Polres Parepare, Dandim 1405/Parepare, Ketua Pengadilan Negeri, Brigif 11/Badik Sakti, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Lapas Kelas IIA, Perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah, Dinas Sosial, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, para Camat, PPK, perwkailan Partai Politik, mahasiswa KKN Unhas, dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data hingga tingkat kelurahan.
“Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Cafe Demokrasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Karena ini, merupakan tugas kita bersama, untuk mendukung dan mencapai target yakni di atas 80 persen. Diharapkan informasi yang ada dapat disampaikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” katanya.
Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Islah menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat memenuhi tiga prinsip yakni mutakhir, komprehensif, dan valid.
“Itu akan menentukan langkah-langkah selanjutnya yaitu TPS, KPPS dan surat suara. Prinsip itu tidak dapat terpenuhi tanpa dukungan jadi kami minta partisipasi aktif dari kita semua,” jelasnya.
Nur Islah menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kegiatan terkait pencalonan.
“Sehingga akan banyak kegiatan teknis yang melibatkan partai politik,” ujarnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari. (*)