PAREPARE, KLUPAS.COM – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diduga konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di atas trotoar di Jalan Pinggir Laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, depan warkop 588.
Rekaman video yang diterima redaksi, Minggu (30/8/2026), tampak puluhan siswa SD berseragam olahraga dan Pramuka duduk melantai di atas trotoar. Mereka meletakkan ompreng di trotoar tanpa alas tikar atau meja sambil mengkonsumsi menu di ompreng yang diduga MBG. Bahkan sebagian duduk dan meletakkan ompreng di atas aspal sambil menyantap makanan di ompreng
Di antara siswa terlihat duduk seorang perempuan berjilbab yang diduga guru mereka. Diduga, pulukan siswa SD yang makan bersama di atas trotoar karena sedang latihan gerak jalan.
Namun demikian, siswa sedang mengikuti latihan gerak jalan tetap berhak mendapatkan hak makanan MBG-nya, namun proses konsumsinya harus dilakukan dengan diarahkan kembali ke area sekolah setelah sesi latihan selesai untuk makan di dalam kelas secara tertib. Jika jarak terlalu jauh, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan SPPG untuk mencari fasilitas dalam ruangan (indoor) terdekat yang bersih, memiliki fasilitas cuci tangan, dan layak untuk menyajikan makanan sesuai standar higienis.
Aktivitas makan bersama menu MBG di atas trotoar pinggir jalan secara tegas tidak dibolehkan dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) terkait Makan Bergizi Gratis.
Dalam SOP penerimaan dan penyajian pangan di sekolah mewajibkan siswa untuk mengonsumsi makanan MBG di dalam ruang kelas atau di atas meja makan yang bersih. Siswa dilarang keras makan di atas lantai, apalagi di atas trotoar pinggir jalan yang terpapar debu, polusi kendaraan, dan kotoran lingkungan luar.
BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap risiko keracunan makanan. Makan di pinggir jalan sangat meningkatkan risiko kontaminasi silang dari bakteri dan debu jalanan. Selain itu, sebelum makan, siswa diwajibkan melakukan prosedur Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) secara tertib, yang sulit dipenuhi secara higienis di trotoar.
BGN juga telah menerapkan ketentuan batas waktu konsumsi maksimal 4 jam setelah matang untuk mencegah pertumbuhan bakteri. Membawa ompreng keluar lingkungan sekolah ke lokasi latihan gerak jalan berpotensi menunda waktu makan, mengubah suhu makanan ke zona tidak aman, dan membuat makanan melewati batas kedaluwarsa konsumsi.
Secara regulasi resmi, paket makanan MBG tidak boleh dibawa pulang atau dibawa keluar dari area sekolah oleh pihak mana pun secara sembarangan. Distribusi makanan sepenuhnya dikelola secara berlapis dari SPPG langsung ke titik serah terima resmi di sekolah.
“MBG makan di pinggir jalan,” bunyi suara dalam rekaman video tersebut.
BGN diharapkan mengambil sikap tegas terhadap dapur SPPG yang melayani sekolah jika terbukti siswanya melakukan makan bersama di atas trotoar dan di atas aspal jalan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan segera menindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah dan SPPG yang melayani sekolah tersebut.
“Terima kasih infonya insya allah hari senin kami panggil kepala sekolah dan pihak sppg untuk diminta keterangannya,” kata Hermanto yang juga Wakil Wali Kota Parepare melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/8/2026).
Hanya saja, Hermanto tidak menjelaskan SPPG mana yang melayani MBG sekolah yang siswanya didapati mengonsumsi bersama MBG di atas trotoar tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG yang melayani dan pihak sekolah yang siswanya didapati makan bersama MBG di atas trotoar di Parepare belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang digambarkan dalam video yang diterima redaksi.
Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan dari pihak sekolah dan SPPG yang melayani sekolah tersebut, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab. (*)















