PAREPARE, KLUPAS.COM – Menindaklanjuti program kerja 100 hari Kapolri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) bersama Urusan Kesehatan (Urkes) Kepolisian Resort (Polres) Parepare menggelar tes narkoba, di Aula Pratistha Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, selama empat hari, 22-25 Februari 2021.
Selain dilakukan tes urine bagi seluruh Personil, tes narkoba juga dilakukan dengan metode terbaru menggunakan DrugWipe Test atau pemeriksaan lewat air liur.
Dalam penggunaan metode DrugWipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negative.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, Waka Polres dan Pejabat Utama Polres Parepare menjalani tes narkoba menggunakan metode DrugWipe.
Pemeriksaan satuan fungsi ini diantaranya, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Bag Ops, Sitipol, Sat Tahti, Siwas, Sium, SPKT, Bag Sumda, Sikeu, Bag Ren, serta Perwira Pertama (Pama).
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolri dalam program Seratus Hari Kerja.
“Apabila ada Anggota Polri yang terindikasi pemakaian Narkoba maka akan dipidanakan kemudian dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Pemecatan,” tegas Kapolres Parepare, Kamis 25 Februari 2021.
Sementara, PS. Paur Kesehatan Polres Parepare mengatakan, selain tes urine pemeriksaan ini juga dilakukan melalui air liur dengan menggunakan Drugwipe Test.
“Drugwipe merupakan alat terbaru yang digunakan oleh Satuan Reserse Narkoba, alat ini digunakan apabila ada pelaku Narkoba yang baru ditangkap. Alat tersebut sangat akurat dan paling cepat dengan kecepatan 10 sampai dengan 15 menit,” terangnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sudah empat hari, ini merupakan hari terakhir pemeriksaan tes urine dimana Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah dan Waka Polres Parepare, Kompol Sudarno, serta ratusan personel Polres Parepare lainnya sampai sekarang belum ditemukan ada terindikasi pengunaan barang haram tersebut.
Dalam Kegiatan Pemeriksaan Urine dilakukan dengan mererapkan Protokol Kesehatan ketat sebagai bentuk Pancegahan Penurahan Virus Corona (Covid-19).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasi Propam Polres Parepare Ipda Kisman, para personil Si Propam Polres Parepare serta Personil Baur Kesehatan Polres Parepare.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menegaskan tentang bahaya Narkoba terhadap seluruh personel Polri dan ASN Polri. Dia menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas bagi Personil yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Bagi saya tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, terlebih apabila dirinya yang terlibat itu ternyata berada dalam kesatuan yang mestinya memberantas penyalahgunaan narkotika itu sendiri,” tegas Kabid Humas. (*)














