Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Lakessi, Haji Hamzah: Kita Beri Waktu 7 Hari

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Menindak lanjuti rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Parepare, H. Iwan Asaad bersama Dinas Perdagangan, Jumat 26 November 2021, Kepala Pasar Lakessi H. Hamzah Tahir, SH melakukan rapat pemantapan bersama Security Pasar dengan agenda penertiban pedagang, Ahad (28/11/2021) siang.

“Sesuai janji saya kepada Pak Sekda di depan rapat kemarin bahwa saya beserta pengelolah pasar Lakessi akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di depan pasar. Kita beri waktu 7 hari ke depan tidak ada lagi aktifitas jual beli di depan pasar,” tegas Hamzah.

Untuk mengoptimalkan penertiban pedagang, kata dia, pihaknya akan mengerahkan 15 tenaga keamanan beserta sukarela untuk membantu penertiban dan evakuasi barang pedagang masuk ke lods TP 1 Pasar Rakyat Lakessi, mulai Senin pagi (29/11).

“Sosialisasi rencana pengosongan depan pasar Rakyat Lakessi dan areal parkir dari aktifitas jual beli sudah dilakukan ke pedagang selama 2 hari, proses eksekusinya Insya Allah akan dilaksanakan besok pagi” jelas Hamzah.

Ia menambahkan, semua Security beserta staf pengelolah Pasar Lakessi diwajibkan hadir di pasar setelah shalat subuh. Bagi mereka yang lalai atau tidak hadir melakukan penertiban, maka akan dievaluasi sampai pada tingkat pemberhentian sebagai Security atau staf pengelola.

Sementara untuk para pedagang grosir sayuran diberi waktu sampai pada pukul 08.00 WITA untuk melayani pengecer. Lewat dari jam tersebut tidak ada lagi mobil angkutan barang di halaman parkir.

“Apabila tidak mematuhi batas waktu yang kami tetapkan itu, maka tidak akan di perkenankan lagi memasuki areal pasar Lakessi,” terang Hamzah.

Ia meminta agar pihak atau oknum supaya obyektif dan ditunjang data akurat dalam menyampaikan ke publik tentang kondisi pasar Lakessi.

“Kami tidak menyalahkan ketika ada yang mencela kinerja kami sepanjang itu obyektif dan memiliki data akurat. Jika memang tidak tendensius, maka setidaknya menyampaikan atau mengklarifikasi apabila ada temuan supaya bisa kami benahi,” tandas Hamzah. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *