PAREPARE, KLUPAS.COM – Sekretariat Bersama Ummat Bersatu, Rakyat Maju, NKRI Satu, menggelar demonstrasi tolak vaksin anak usia 6-11 tahun di Kota Parepare.
Demonstran yang menamakan diri Sekretariat Bersama 3 (tiga) Organisasi Masyarakat (Ormas), yakni Forum Peduli Umat (FPU), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan LSM FOKUS menggelar demonstrasi dalam rangka aksi Akbar Tolak Vaksin Covid-19 pada anak, Senin 24 Januari 2022.
Demo digelar di tiga titik, yakni Kantor Dinas Pendidikan Parepare, Kantor Wali Kota Parepare, dan Kantor DPRD Kota Parepare.
Dalam aksinya, demonstran membawa berbagai spanduk berisi aspirasi mereka. Diantaranya bertuliskan “Anak Kita Bukan Kelinci Percobaan”. Demonstran meminta agar Vaksinasi Covid-19 untuk anak tidak dilakukan.
Di depan Kantor Dinas Pendidikan, demonstran disambut hangat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris. Ia mengatakan, Vaksin Covid-19 merupakan kebijakan Pimpinan dari pusat turun ke daerah.
“Jadi sebenarnya bukan anak sekolah, namun hanya kebetulan anak yang 11 Tahun itu merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD), maka dari itu, adanya kebijakan pimpinan dari pusat sampai ke kami, untuk mewajibkan vaksinasi berdasarkan aturan,” ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasinya di Kantor Dinas Pendidikan, para pengunjuk rasa kemudian bergeser ke Kantor Wali Kota Parepare, dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare.
Pengunjuk rasa berharap, agar tidak dilakukan Vaksinasi Covid-19 terhadap anak, dan anak dapat mengikuti proses belajar disekolah, bukan secara daring.
Hal itu disampaikan, salah satu pengunjuk rasa, Lili Widyawati. Ia mengungkapkan, trauma terhadap vaksinasi pada anak, dan selama anaknya mengikuti belajar secara daring, ia tidak pernah mendapatkan bantuan data kuota.
“Saya menolak vaksin untuk anak. Itu karena sebelumnya, anak pertama saya yang berusia 28 Tahun, lumpuh usai divaksinasi Covid-19. Dan anak kedua saya yang berumur 7 Tahun tidak pernah mendapat bantuan data kuota untuk belajar daring,” ucap Lili Widyawati menyampaikan aspirasinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad yang menerima aspirasi yang disampaikan demonstran menjelaskan, dari instruksi Wali Kota Parepare, Taufan Pawe untuk menerima para demonstran dan aspirasi yang mereka sampaikan.
“Mohon maaf yang sebesar besarnya, karena Wali Kota Parepare (Taufan Pawe) tidak sempat hadir, karena beliau mengikuti rapat. Namun ia menyampaikan untuk menerima aspirasi yang telah disampaikan,” jelasnya.
Berikut empat poin aspirasi yang disampaikan demonstran:
- Meminta kepada penyelenggara pemerintahan di kota Parepare agar melakukan evaluasi dan segera menghentikan kegiatan vaksin anak di sekolah karena telah melahirkan distoral terhadap amanah Konstitusi ya’ni hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yg baik disamping itu kegiatan ini juga telah melecehkan UU Nomor 36 tentang Perlindungan Anak.
- Meminta kepada Pemerintah Kota Parepare segera menghentikan kegiatan Vaksin Anak di sekolah karena ini diduga sudah tidak lagi mengedepankan profesionalisme layanan kesehatan tapi menjadi bagian perebutan proyek kegiatan pelaksanaan vaksin beberapa instansi DINKES, POLRI & TNI.
- Meminta kepada penyelenggara pemerintahan di Kota Parepare agar segera meminta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan KOMNAS KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) karena hanya menjadi stempel pengesahan/pembenaran pemerintah tanpa pernah berpijak pada realitas fakta sesungguhnya/sebenarnya.
- Pernyataan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan stakeholder lainnya tentang anak usia 6-12 tahun yg memiliki imunitas dan tidak perlu vaksin harus kongkrit dan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan vaksin anak di sekolah. (*)














