Jamin Layanan Kesehatan Warga, Pemkab Pinrang Bagikan KIS untuk ODGJ

banner 120x600

PINRANG, KLUPAS.COM – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M. Rusli kepada redaksi media center Diskominfosandi membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kecamatan Patampanua, Senin 31 Januari 2022.

“Hari ini (Senin 31/1), ada tiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan di Kecamatan Patampanua, dan 1 diantaranya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Rusli.

Rusli berharap, Jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban para penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan.

Rusli melanjutkan, harapan ini tidak hanya terkait penderita ODGJ namun bagi seluruh penerima bantuan-bantuan sosial lainnya.

Walaupun mengalami gangguan kejiwaan, lanjut Rusli, mereka juga merupakan Warga kita yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.

Rusli juga mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Khususnya Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada para masyarakat yang kurang beruntung dan juga terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,” tandas Rusli. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *