Sikapi Peningkatan Kasus Aktif Covid-19, Wali Kota Parepare Ingatkan Ketersediaan Fasilitas Kesehatan Harus Terjamin

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Data hingga Kamis 24 Februari 2022, kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Parepare sudah di angka 360. Terjadi tren kenaikan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Dari jumlah kasus aktif itu, masih didominasi oleh pasien isolasi mandiri (Isoman) yakni 337 orang. Sisanya dirawat di RSUD Andi Makkasau 13 orang, RS Sumantri 3 orang, dan RS Fatima 7 orang. Dan masih ada 99 kontak erat dalam pemantauan.

Menyikapi peningkatan kasus aktif ini, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengingatkan agar fasilitas di rumah sakit khususnya RSUD Andi Makkasau harus tersedia dan terjamin baik bagi para pasien.

“Saya minta Satgas Covid-19, RSUD Andi Makkasau, dan Dinas Kesehatan memastikan semua fasilitas kesehatan tersedia. Kita harus menjamin itu selama pandemi berlangsung. Itu tanggung jawab kita,” ingat Taufan Pawe, Jumat 25 Februari 2022.

Tidak hanya fasilitas kesehatan, Taufan Pawe juga mengingatkan agar pasien yang Isoman di rumah harus terjamin dan terpantau secara ketat oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 mulai tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga Puskesmas.

Termasuk masalah vaksinasi Covid-19 yang sudah menjadi instruksi Presiden dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel melalui program Kebut Vaksin disikapi serius Taufan Pawe.

“Ini hasil rapat koordinasi kita di Provinsi, dan arahan Bapak Plt Gubernur agar vaksinasi dipercepat di daerah. Karena itu, saya minta seluruh Organisasi Pemerintah Daerah, Kecamatan hingga Kelurahan untuk terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi. Ajak dan edukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi. Vaksinasi adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dan menciptakan herd immunity di masyarakat,” urai Wali Kota Parepare dua periode ini. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *