4 Inovasi Pinrang Masuk Jajaran Top 50 KIPP Tingkat Sulsel

banner 120x600

PINRANG, KLUPAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berhasil menempatkan 4 (empat) Inovasi pada jajaran Top 50 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2022.

Inovasi tersebut merupakan hasil seleksi Pemerintah Provinsi Sulsel untuk kembali disaring pada tahap penilaian selanjutnya.

4 inovasi itu yakni Ikatan Asmara dari Dinas Kesehatan, Agen Laka Silaser juga dari Dinas Kesehatan, Inovasi Antarki dari Puskesmas Lampa dan CDR Jempol dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, hadir mendampingi Inovator dari Inovasi di jajaran Dinas Kesehatan dalam tahap presentasi dan wawancara dalam rangka KIPP Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Points By Sheraton, Rabu, 16 Maret 2022.

Dyah Puspita Dewi optimis inovasi yang diciptakan oleh inovator jajaran Dinkes Pinrang dinilai mampu bersaing dengan inovasi dari kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Dewi -sapaannya- berharap, Kabupaten Pinrang kembali dapat menembus semua tahapan hingga mampu bersaing di tingkat Nasional.

“Kami sangat berharap inovasi ini kembali dapat bersaing tidak hanya dalam jajaran top 50 KIPP Provinsi Sulawesi Selatan, namun dapat bersaing secara nasional,” harap Dewi.

Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan perlunya inovasi dalam pelayanan publik.

Disamping untuk memudahkan masyarakat sebagai penerima layanan, inovasi juga dipandang dapat memangkas waktu, biaya dan birokrasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya sudah tegaskan, setiap OPD wajib membuat minimal 1 inovasi, hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Pinrang,” ungkap Bupati Irwan.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pinrang baru-baru ini meluncurkan KIPP Tingkat Kabupaten Pinrang untuk menjaring inovasi dalam bidang pelayanan publik dari seluruh OPD di Kabupaten Pinrang.

Selain itu, para Kepala OPD dan Camat juga telah menandatangani Komitmen One Agency One Innovation, dimana setiap OPD berkewajiban untuk menciptakan minimal 1 inovasi dalam hal pelayanan publik sesuai bidang kerjanya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *