PINRANG, KLUPAS.COM – Sebanyak 55 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang formasi tahun 2019 diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si, Senin, 7 Maret 2022.
Hal itu menandakan, 55 orang CPNS ini telah sah menurut Undang-Undang untuk diangkat secara penuh menjadi Pegawai Negri Sipil Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Wabup Alimin dalam sambutannya mengungkapkan, sumpah yang telah diucapkan adalah manifestasi atas janji para PNS ini kepada Bangsa dan Negara serta Tuhan yang Maha Esa.
Olehnya itu, kata dia, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, Wabup Alimin berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing-masing.
“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang-orang yang berintegritas dan jujur,” ungkap Wabup Alimin.
Wabup Alimin juga meminta kepada para PNS ini untuk tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah dimana seorang PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs.H. Muh. Nasir,M.Si mengungkapkan, 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.
Olehnya itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS tersebut dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN, Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS. (*)














