PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare, Muh. Yusuf MR mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Didi Hariyono, saat meletakkan batu pertama pembangunan baruga restorative justice di Jalan A. Mappangulung Jompie, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat, 18 Maret 2022.
Peletakan batu pertama itu disaksikan seluruh Kasi dan jajaran Kejari Parepare, tokoh pemuda, dan Lurah. Dimulai dengan doa yang dipimpin salah satu tokoh masyarakat, Rahman DJ.
Kajari Parepare, Didi Hariyono menuturkan, pembangunan Baruga Restorative Justice di Soreang merupakan inisiatif masyarakat sekitar, didukung para tokoh, pemuda, pemerintah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Barusan kita sudah peletakan batu pertama pembangunan Rumah Adhyaksa atau tempat restorative justice,” kata Didi.
Menurut Didi, restorative justice hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalannya dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban agar kembali lagi seperti keadaan semula.
“Kita berusaha menjadi mediasi yang baik. Sehingga diharapkan konflik masyarakat dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan yang damai,” harapnya. (*)














