PAREPARE, KLUPAS.COM – Pengurus Masjid Taqwa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Periode 2022-2025 resmi dikukuhkan, Jumat, 25 Maret 2022.
Pengukuhan Pengurus Masjid Taqwa Lakessi, dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina Idarah Masjid Taqwa Lakessi, DR. H. Bakhtiar Tijjang, SE, MM, MH.
Usai melantik Pengurus Masjid Taqwa, DR. Bakhtiar Tijjang dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja, namun juga dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan, baik hafalan Al Quran dan memperbaiki kualitas bacaan Al Quran. Masjid, kata dia, juga bisa sebagai tempat mengaji bagi anak-anak generasi penerus bangsa dan kegiatan-kegiatan lainnya.
“Pengurus yang sudah dilantik diharapkan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memajukan dan memakmurkan Masjid Taqwa yang merupakan amanah dari seluruh jamaah masjid,” harap DR. Bakhtiar Tijjang yang juga Rektor Institut Andi Sapada Kota Parepare.
Pada kesempatan itu pula, DR. Bakhtiar Tijjang yang diamanahkan sebagai Ketua Pengurus Masjid Taqwa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus lama yang telah berbuat memajukan Masjid Taqwa.
“Kepada masyarakat, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang mengamanahkan kami sebagai Ketua Pengurus Masjid Taqwa,” tandasnya. (*)














